Pemberian Pembebasan Pokok dan Sanksi Administrasi Atas Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama

T.E.U. -
Nomor 29
Bentuk PERATURAN GUBERNUR (Pergub)
Tahun 2018
Tempat Penetapan -
Tanggal Penetapan -
Tanggal Pengundangan -
Tanggal Berlaku -
Sumber -
Subjek -
Status -
Keterangan Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi -
Bidang Hukum -
Pemrakarsa -
Penandatangan -
Terjemahan Tidak Ada
Jumlah Halaman -

Peraturan Gubernur No. 29 Tahun 2018 tentang Pemberian Pembebasan Pokok dan Sanksi Administrasi Atas Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kepemilikan Kedua dan Seterusnya Terhadap Kendaraan Roda Dua Dan Pemberian Pembebasan Pokok Sanksi Administrasi Berupa Denda Dan Bunga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Terhadap Kendaraan Roda Empat Yang Terdaftar Di Provinsi Kalimantan Utara



Pencarian Produk Hukum

Link Produk Hukum

Link JDIH

Jumlah Pengunjung

TOTAL
Visitor : 1769318
Page Hits : 3178455
HARI INI
Visitor : 824
Page Hits : 950

© 2016 - 2026 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara

Aksesibilitas