Kontribusi Jasa Pelayanan Pendidikan dan Pelatihan Pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia

T.E.U. -
Nomor 51
Bentuk PERATURAN GUBERNUR (Pergub)
Tahun 2017
Tempat Penetapan -
Tanggal Penetapan -
Tanggal Pengundangan -
Tanggal Berlaku -
Sumber -
Subjek -
Status -
Keterangan Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi -
Bidang Hukum -
Pemrakarsa -
Penandatangan -
Terjemahan Tidak Ada
Jumlah Halaman -

Peraturan Gubernur No. 51 tahun 2017 tentang Kontribusi Jasa Pelayanan Pendidikan dan Pelatihan Pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia



Pencarian Produk Hukum

Link Produk Hukum

Link JDIH

Jumlah Pengunjung

TOTAL
Visitor : 1770284
Page Hits : 3179346
HARI INI
Visitor : 1790
Page Hits : 1841

© 2016 - 2026 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara

Aksesibilitas