Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

T.E.U. -
Nomor 30
Bentuk PERATURAN GUBERNUR (Pergub)
Tahun 2017
Tempat Penetapan -
Tanggal Penetapan -
Tanggal Pengundangan -
Tanggal Berlaku -
Sumber -
Subjek -
Status -
Keterangan Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi -
Bidang Hukum -
Pemrakarsa -
Penandatangan -
Terjemahan Tidak Ada
Jumlah Halaman -

Peraturan Gubernur No. 30 tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 13 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara



Pencarian Produk Hukum

Link Produk Hukum

Link JDIH

Jumlah Pengunjung

TOTAL
Visitor : 1770348
Page Hits : 3179421
HARI INI
Visitor : 1854
Page Hits : 1916

© 2016 - 2026 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara

Aksesibilitas