Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan Yang Dibebankan Pada Anggaran Pendapatan dan Bel

T.E.U. -
Nomor 39
Bentuk PERATURAN GUBERNUR (Pergub)
Tahun 2015
Tempat Penetapan -
Tanggal Penetapan -
Tanggal Pengundangan -
Tanggal Berlaku -
Sumber -
Subjek -
Status -
Keterangan Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi -
Bidang Hukum -
Pemrakarsa -
Penandatangan -
Terjemahan Tidak Ada
Jumlah Halaman -

Peraturan Gubernur No. 39 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan Yang Dibebankan Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran Berikutnya



Pencarian Produk Hukum

Link Produk Hukum

Link JDIH

Jumlah Pengunjung

TOTAL
Visitor : 1768856
Page Hits : 3177867
HARI INI
Visitor : 362
Page Hits : 362

© 2016 - 2026 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara