Uraian Tugas Jabatan Struktural Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Tran

T.E.U. -
Nomor 7
Bentuk PERATURAN GUBERNUR (Pergub)
Tahun 2015
Tempat Penetapan -
Tanggal Penetapan -
Tanggal Pengundangan -
Tanggal Berlaku -
Sumber -
Subjek -
Status -
Keterangan Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi -
Bidang Hukum -
Pemrakarsa -
Penandatangan -
Terjemahan Tidak Ada
Jumlah Halaman -

Peraturan Gubernur No. 7 Tahun 2015 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Utara



Pencarian Produk Hukum

Link Produk Hukum

Link JDIH

Jumlah Pengunjung

TOTAL
Visitor : 1768825
Page Hits : 3177836
HARI INI
Visitor : 331
Page Hits : 331

© 2016 - 2026 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara