11 Des 2025 - 08:28:34 Oleh: Achmad.M
Jakarta-Selasa, 9 Desember 2025, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara melalui Bidang JDIH melaksanakan kunjungan dinas ke Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri RI dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan JDIH Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Utara serta koordinasi pengembangan JDIH daerah.
Kunjungan diterima langsung oleh Bapak Agus Binartedja, S.H., M.Si. (Analis Hukum Ahli Madya Biro Hukum Kemendagri). Dalam kesempatan ini disampaikan capaian indikator nasional JDIH, kondisi kelembagaan, SDM, infrastruktur, konten hukum, inovasi daerah, serta kendala dan rekomendasi peningkatan kinerja.
Melalui diskusi dan konsultasi teknis, Kemendagri memberikan arahan strategis terkait penguatan pembinaan JDIH daerah, peningkatan kapasitas SDM, penyempurnaan digitalisasi produk hukum, serta integrasi dengan JDIHN nasional.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola dan kualitas layanan JDIH Provinsi Kalimantan Utara ke depan.
© 2016 - 2026 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara