Konsultasi Terkait Perhitungan TPP Provinsi Kalimantan Utara

24 Jul 2025 - 07:26:06 Oleh: Achmad.M



Samarinda, 24 Juli 2025 Perwakilan dari Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara dalam hal ini dihadiri langsung oleh Ibu Plt. Kepala Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke LAN RI Samarinda dalam rangka Konsultasi terkait Perhitungan TPP Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam kunjungan tersebut Bapak Rustan Amarullah selaku Analis Kebijakan Puslatbang KDOD Lembaga Administrasi Negara RI Kanwil Samarinda menjelaskan beberapa poin terkait formulasi perhitungan besaran TPP. Selain itu dijelaskan juga beberapa aturan yang bisa digunakan sebagai acuan dalam penyusunan regulasi terkait TPP diantaranya, UU 20 Tahun 2025 Tentang ASN, PP 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepmendagri 900-4700 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Persetujuan Mendagri Terhadap TPP ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah, Permenpan RB 34 Tahun 2011 Tentang Pedoman Evaluasi Jabatan, Permenpan RB 45 Tahun 2022 dan Kemen PANRB 656 Tahun 2023 Tentang Jabatan Pelaksana PNS di Lingkungan Instansi Pemerintah.

 





Kembali

Pencarian Produk Hukum

Link Produk Hukum

Link JDIH

Jumlah Pengunjung

TOTAL
Visitor : 1769890
Page Hits : 3178908
HARI INI
Visitor : 1396
Page Hits : 1403

© 2016 - 2026 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara

Aksesibilitas